BIMBINGAN TEKNIS DUA HARI
Ketentuan Terbaru Pengupahan & Upah Minimum (PP No.51 Tahun 2023)
Peraturan Pemerintah nomer 51 Tahun 2023 tentang pengupahan telah diundangkan dan berlaku mulai tanggal 10 November 2023. Sebagai salah satu peraturan pelaksana dari UU Cipta kerja kluster ketenagakerjaan, terdapat banyak hal yang perlu dicermati terkait materi pengupahan bagi tenaga kerja, termasuk diantaranya perubahan yang terjadi sejak diberlakukannya PP ini dan dampaknya bagi karyawan dan Perusahaan, juga terkait dengan perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama yang telah ada di Perusahaan. Era baru pemberlakuan pengupahan berdasarkan PP No.51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas PP Nomer 36 Tahun 2021 Tentang pengupahan (Terkait Upah Minimum) Serta kiat management dalam pengaturan pengupahan, pembuatan struktur skala upah dan upah sundulan di Perusahaan, implementasi dan tantangannya bagi dunia usaha.
