Bimbingan Teknis Dua Hari
Strategi Praktis Penyesuaian Regulasi Ketenagakerjaan & Sistem Pengupahan Pasca Putusan MK No.168/2023
Seiring dengan dinamika ketenagakerjaan nasional yang semakin kompleks dan dinamis, seluruh pelaku usaha dan lembaga dituntut untuk tidak hanya memahami, namun juga mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi. Salah satu perubahan penting yang berdampak langsung terhadap sistem ketenagakerjaan adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023, yang berimplikasi luas terhadap ketentuan pengupahan, bentuk perjanjian kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Tidak sedikit perusahaan dan instansi yang mengalami kendala dalam implementasi karena kurangnya pemahaman teknis terhadap isi perubahan tersebut. Untuk itu, diperlukan langkah taktis dan strategis dalam melakukan penyesuaian kebijakan internal, dokumen perjanjian kerja, serta ketentuan pengupahan dan hubungan kerja yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
