Implementasi PP No. 28 Tahun 2025 dan Optimalisasi OSS
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 hadir sebagai pembaruan tampilan dan regulasi guna kemudahan berusaha dalam metode perizinan yang didasarkan pada tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha, yang ditentukan melalui proses analisis risiko yang sistematis, PP 28/2025 menghadirkan berbagai penyempurnaan dalam pelaksanaanya melalui system OSS – RBA yang telah di perbarui.